Valve Resmi Mem-banned 90 Ribu Akun Dota 2 Yang Terindikasi Melakukan Smurfing

ENSIPEDIA GAMES, Salatiga – Smurfing telah menjadi masalah yang meresahkan dalam komunitas Dota 2. Praktik ini tidak hanya mengganggu player pemula, tetapi juga merusak integritas permainan yang seharusnya adil dan seimbang. Melihat hal tersebut, Valve selaku developer Dota 2 kini mengambil tindakan tegas.

Valve telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah smurfing dalam Dota 2. Mereka telah mengidentifikasi akun smurf dan melacaknya kembali ke akun utama pemain. Langkah ini adalah respons langsung terhadap keluhan dari komunitas pemain yang merasa kesulitan bermain melawan pemain smurf.

Dalam blog resminya, Valve menerangkan bahwa mereka telah resmi melakukan hukuman berupa banned terhadap 90 ribu akun yang terindikasi melakukan smurfing. Tak hanya itu, Valve juga menegaskan bahwa kedepannya akun utama player yang kedapatan melakukan smurfing akan juga dihukum berupa pengurangan Behavior Scores sampai banned secara permanen.

Penerapan kebijakan ini merupakan bukti nyata Valve untuk menciptakan lingkungan game Dota 2 yang sehat, bersih dan menjunjung tinggi Fair Play. Dengan memastikan bahwa semua player bermain pada level yang sesuai, permainan menjadi lebih merata dan menyenangkan bagi semua orang.

Selain melakukan banned terhadap akun Smurf, sebelumnya Valve juga menindak 40 ribu akun yang terbukti menggunakan cheat, script maupun program third-party ilegal. Penerapan banned ini tak hanya berlaku pada player umum saja, namun juga terhadap Pro Player dan Tim Esports.

Latest articles

Related articles