ENSIPEDIA.ID, PEKANBARU – Seorang lelaki berinisial AB ditangkap usai menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri. Diduga pelaku emosi karena tangisan korban mengganggu dirinya yang saat itu sedang bermain game online Mobile Legends lalu pelaku yang geram menganiaya korban yang baru berusia 6 bulan hingga meregang nyawa (Manado, 06/2/2023).
Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini sudah diamankan oleh Personel Subdit IV Renakta yang dibantu Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast telah mengkonfirmasi kebenaran akan kejadian memilukan ini.
“Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/2).
“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengenai kronologi kejadian.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sesampainya di sana korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Otopsi telah dilakukan dengan hasil bahwa korban meninggal akibat hantaman benda tumpul. Pihak rumah sakit pun menginformasikan hal ini ke Penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.
“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,”.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan bahwa AB diduga sudah sering melakukan penganiayaan kepada korban sejak usia empat bulan.
Berdasarkan keterangan Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.