Soal Kebocoran Data Yang Marak Terjadi, Bukan Tugas Kominfo?

ENSIPEDIA .ID, PEKANBARU – Johnny G Plate selaku menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) mengatakan serangan cyber yang mengakibatkan bocornya data-data penting bukanlah tupoksi dari Kominfo.

Di rapat kerja dengan komisi I DPR RI di Gedung Nusantara ll, Jakarta, Rabu (7/9/2022) Menkominfo menyebutkan pengurusan serangan cyber merupakan ranah dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Setelah memaparkan tahun anggaran Kementerian Kominfo, Anggota Komisi l DPR mendesak Menkominfo atas kebocoran data pribadi yang terjadi akhir-akhir ini. Yang terbaru dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar, diperjualbelikan di forum breached.to oleh akun bernama Bjorka.

“Saya minta waktunya sedikit untuk meminta menyampaikan pertanyaan siber dan kebocoran data. Kominfo selalu dan akan terus koordinasi lintas kementerian lembaga, dalam rangka penanganan atas serangan siber,” ungkap Menkominfo.

Walau begitu, Johnny mengatakan Kominfo hanya bisa bekerja di bawah payung hukum dan aturan yang ada. Kominfo tidak bisa bekerja melebihi kewenangan atau bahkan sampai mengganggu tupoksi dari lembaga lainnya. Melalui PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Johnny menyebut serangan Siber bukanlah kewenangannya.

“Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN. Selama ini kenapa kami menjawab? Kami menjawab ini semuanya agar publik mengetahuinya, tapi bukan menjadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan hal-hal teknis serangan siber, karena serangan siber sekali lagi domain BSSN,” ujarnya.

Adapun tugas dari Kominfo menurut Johnny, adalah memastikan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mematuhi aturan PSE yang berlaku. Jika ada yang tidak mematuhi peraturan, maka akan dikenakan sanksi.

“Untuk meneliti compliance-nya, maka kami lakukan audit yang dalam hal ini kewenangan masih terbatas payung hukum yang ada. Mudah-mudahan dengan tambahan payung hukum baru UU PDP akan memberikan model-model sanksi,” ujarnya.

Berhubung maraknya serangan cyber yang sampai mengakibatkan kebocoran data penduduk yang tidak sedikit jumlahnya, Johnny sepenuhnya mendukung peningkatan peralatan, teknis sistem dan SDM di BSSN.

“Agar bisa segera dan dengan cepat menjaga dan mendampingi penyelenggara sistem elektronik agar terhindar serangan siber, atau mampu mengatasi serangan siber,” tutup Johnny.

Selama semua lembaga atau institusi melaksanakan tupoksinya dan tidak lalai, sudah selayaknya kita dukung mereka agar bangkit dan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Ya kalau lembaga atau institusinya itu sendiri blunder, ya enggan juga ya mau dukung pun.

Narrator
Narrator
Penikmat gorengan. Penikmat lagu-lagu hardrock. Dan selalu berusaha menikmati hidup.

Latest articles

Related articles