ENSIPEDIA GAMES, Purworejo – Pemerintah China nampaknya semakin keras dalam melarang transaksi mata uang kripto. Pada Jum’at (24/9) lalu, Bank Sentral China atau People’s Bank of China (PBOC) yang merupakan regulator terkuat dalam hal ini mengumumkan bahwa semua transaksi dan penambangan mata uang kripto adalah aktivitas ilegal.
“Aktivitas bisnis terkait mata uang virtual adalah aktivitas keuangan ilegal,” kata Bank Sentral China pernyataan di situs webnya.
Dilansir dari Reuters, Bank Sentral China mengatakan bahwa bursa luar negeri juga dilarang memberikan layanan kepada investor yang berbasis di China. Selain itu, bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas transaksi dan penambangan uang kripto ini dianggap melawan hukum dan akan dituntut.
Pengumuman itu membuat nilai mata uang kripto jatuh. Bitcoin jatuh di bawah level $42.000 atau sekitar Rp 600 juta, sementara Ethereum, cryptocurrency terbesar kedua, jatuh lebih dari 10% menjadi di bawah $2.800 atau sekitar Rp 40 juta.
Pemerintah China menyebut bahwa aktivitas uang kripto telah menimbulkan gangguan tatanan ekonomi dan keuangan, berkembangnya kegiatan ilegal dan kriminal seperti perjudian, penggalangan dana ilegal, penipuan, dan pencucian uang, serta secara serius membahayakan keselamatan properti orang.
Konsumsi energi besar-besaran dari penambangan uang kripto juga merupakan bagian dari alasan pelarangan keras ini. Dalam pernyataan terpisah, badan perencanaan ekonomi China mengatakan bahwa pelarangan penambangan kripto ini sangatlah penting untuk mencapai netral karbon pada tahun 2060.
Sepuluh instansi terkait termasuk Bank Sentral China, instansi keuangan, keamanan dan biro valuta asing akan bekerja sama untuk membasmi semua aktivitas yang berkaitan dengan mata uang kripto. Ini menjadi pertama kalinya instansi yang berbasis di Beijing tersebut bergabung untuk secara eksplisit melarang semua aktivitas terkait uang kripto.
Transaksi mata uang kripto sebenarnya secara resmi telah dilarang di China sejak 2019 yang lalu, tetapi masih terus berlanjut secara sembunyi-sembunyi melalui bursa asing. Pada bulan Juni yang lalu, pemerintah China juga telah menegaskan kembali larangan lama yang melarang perusahaan keuangan secara aktif membantu dalam penambangan dan trasaksi mata uang kripto.
Namun, pengumuman pada hari Jum’at kemarin menjadi indikasi jelas bahwa pemerintah China ingin menutup transaksi mata uang kripto dalam segala bentuk. Meskipun melakukan pelarangan keras terhadap semua mata uang kripto, China sendiri berusaha menjadi salah satu negara pertama yang meluncurkan mata uang digitalnya yaitu e-yuan.