ENSIPEDIA.ID, LAMPUNG – Microsoft terkena denda sebesar 20 juta dollar AS atau jika dirupiahkan senilai Rp 297,7 miliar oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) karena ketahuan menyimpan data anak di bawah 13 tahun secara ilegal melalui proses pendaftaran akun Xbox.
Pada situs resmi mereka, FTC menilai Microsoft telah melanggar sebuah undang-undang Federal yang mengatur tentang perlindungan privasi online anak dibawah 13 tahun atau Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA).
Menurut FTC, ada tiga poin yang dilanggar oleh Microsoft. Tiga poin yaitu:
Pertama, mereka mengumpulkan informasi pribadi anak-anak di bawah 13 tahun sebelum memberitahu mereka dan mendapatkan persetujuan orang tua mereka.
Kedua, tidak memberitahu pihak orang tua mengenai informasi anak mereka yang dikumpulkan oleh perusahaan, alasan perusahaan mengumpulkan informasi tersebut dan soal berbagai data anak kepada pihak ketiga (pengiklan).
Ketiga, perusahaan menyimpan informasi pribadi anak-anak lebih lama dari yang diperlukan.
FTC menyebut bahwa Xbox telah digunakan oleh jutaan gamers yang mana banyak di antara mereka merupakan anak-anak di bawah 13 tahun.
Sudah sedari dulu pendaftaran akun Xbox meminta anak-anak di bawah 13 tahun untuk memberikan informasi seperri nama, alamat e-mail, nomor telepon dan tanggal lahir. Yang menjadi masalah, hingga tahun 2019 lalu saat proses pengisian data pribadi pengguna dipaparkan sebuah kotak berisi informasi dengan tanda centang yang terisi. Kotak dengan tanda centang tersebut berisi persetujuan pengguna agar bisa berbagi informydenhan pihak pengiklan.
FTC menyebut Microsoft mengumpulkan data anak di bawah umur beserta izin berbagai data dengan pihak pengiklan, sebelum melibatkan orang tua dalam proses penyiapan akun sang anak. Microsoft pun tetap menyimpan data anak-anak tersebut jika orang tua sang anak tidak menyelesaikan pendataan penyiapan akun Xbox. Xbox bahkan menyimpan data-data ini selama bertahun-tahun.
Kini FTC meminta pihak Microsoft untuk memberitahu para orang tua untuk mendapatkan persetujuan akun yang akan dibuat sebelum bulan Mei 2021. Microsoft juga harus menciptakan sistem baru untuk menghapus informasi anak jika masih belum juga mendapatkan persetujuan dari sang orang tua.
Microsoft harus memastikan data anak yang disimpan secara temporer tetap aman dan dihapus jika sudah tidak diperlukan. Sampai saat ini Microsoft masih belum memberikan tanggapan resmi perihal tuduhan pengumpulan data anak secara ilegal melalui pendaftaran Xbox ini.