Kemenkeu Lelang Berbagai Alat Elektronik, Ada Switch Dan PS5 Mulai dari 250 Ribu Dan 1 Jutaan!

ENSIPEDIA GAMES, Salatiga – DJKN, sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, telah mengumumkan agenda lelang barang elektronik yang sangat menarik. Kabar baik bagi pecinta teknologi dan perangkat elektronik, sejumlah produk unggulan siap dilelang dengan harga terjangkau.

Pada acara lelang DJKN kali ini, berbagai barang elektronik kelas atas akan tersedia untuk dilelang dengan harga yang sangat bersaing. Salah satunya adalah PlayStation 5 (PS5), konsol game paling diminati saat ini. PS5 akan dilelang dengan nilai limit sebesar Rp1 juta, dan para peserta lelang hanya perlu membayar uang jaminan lelang (UJL) sebesar Rp400.200 untuk bisa mengikuti lelang ini. Kabar mengenai lelang ini telah diumumkan melalui akun resmi Instagram DJKN @ditjenkn pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Selain PS5, DJKN juga akan melelang Nintendo Switch HAC-001 CFW dengan harga awal hanya Rp250 ribu, dan setoran UJL sebesar Rp100.300. Ini adalah kesempatan sempurna bagi para gamers untuk mendapatkan konsol game handheld terkini dengan harga yang sangat terjangkau.

Tidak hanya itu, bagi para penggemar teknologi wearable, DJKN juga akan melelang Apple Watch SE (2nd Gen) dengan harga awal Rp1 jutaan, dan setoran UJL Rp400.200.

Selain perangkat game dan gadget canggih, DJKN juga menawarkan berbagai perangkat rumah tangga berkualitas tinggi melalui lelang ini. Salah satunya adalah mesin cuci Electrolux front loading dengan nilai limit Rp1 juta dan UJL Rp400.200. Bagi kamu yang membutuhkan kulkas baru, DJKN juga akan melelang kulkas Multidoor merek Aqua AQR-IM525AM(GB) dengan harga awal Rp1 juta.

Cara Mengikuti Lelang DJKN

Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti lelang DJKN dan memiliki kesempatan untuk memenangkan salah satu barang elektronik atau perangkat rumah tangga yang ditawarkan, berikut adalah panduan lengkapnya:

  1. Waktu dan Tempat: Lelang ini akan dilaksanakan oleh KPNKL Jakarta I pada Kamis, 12 Oktober 2023, pukul 11:40 WIB. Acara lelang akan menggunakan platform e-konvensional untuk memudahkan partisipasi para penawar.
  2. Persyaratan UJL: Untuk bisa mengikuti lelang, peserta harus membayar uang jaminan lelang (UJL) sesuai dengan nilai yang ditentukan. Pastikan Anda membaca informasi yang tertera dengan teliti untuk mengetahui persyaratan UJL untuk masing-masing barang yang Anda inginkan.
  3. Tempat Penawaran: Peserta lelang diwajibkan hadir di Divisi CRR, Gedung BRI II lt .21, Jalan P Sudirman Kav 44-46, Jakarta Pusat, untuk melakukan penawaran. Pastikan Anda datang tepat waktu agar tidak kehilangan kesempatan untuk memenangkan barang yang diinginkan.

Latest articles

Related articles