Gara-gara Ketagihan Donasi Streamer, Pria Ini Dikejar Hutang Hingga Bakar Apartemen

ENSIPEDIA GAMES, Salatiga – Kecanduan bisa membawa dampak buruk bagi kehidupan seseorang, termasuk dalam hal keuangan. Hal ini dibuktikan oleh seorang pria berusia 53 tahun yang tak disebutkan namanya yang kecanduan berdonasi kepada streamer idolanya. Seperti dilansir dari Tokyo Reporter pada Selasa (9/5/2023), kecanduan tersebut berujung pada hutang yang banyak dan mencoba untuk bunuh diri dengan cara membakar apartemen tempat ia tinggal.

Dalam persidangan yang diadakan pada bulan April 2023 lalu, diketahui bahwa pria tersebut mencoba bunuh diri dengan menyalakan api menggunakan minyak tanah pada pukul 03.00 waktu setempat pada bulan Desember 2021. Namun, upaya bunuh diri tersebut tidak berhasil dan justru meninggalkan kerusakan sebesar 6 juta yen atau sekitar Rp 653 juta. Sebagian besar biaya perbaikannya ditanggung oleh pihak asuransi.

Ketika ditanya hakim mengapa memilih mengakhiri hidup dengan cara membakar apartemen, pria tersebut menjawab bahwa ia memiliki barang-barang yang tak pantas dilihat oleh orang lain. Ia tidak ingin barang tersebut terlihat setelah kematiannya, salah satunya adalah DVD video dewasa.

Pria tersebut mengaku mulai kecanduan berdonasi kepada streamer idolanya melalui aplikasi sejak Oktober 2020. Setidaknya setiap bulan, ia menghabiskan dana sekitar 80 ribu yen atau sekitar Rp 8,7 juta untuk berdonasi. Hal ini membuat tabungannya menyusut dan semakin memperburuk keadaan ekonominya di tengah pandemi. Selain itu, ia juga harus membayar biaya ponsel untuk tiga orang termasuk mantan istri dan putranya, sewa tempat tinggal, serta parkiran.

Menurut terdakwa, ada sistem peringkat di antara pemirsa, dan jika Anda berkontribusi banyak, Anda akan mendapatkan peringkat yang lebih tinggi atau orang-orang akan memanggil Anda berulang kali. Diketahui bahwa pria tersebut menyukai salah satu streamer penyanyi berusia 20 tahun dan bahkan mengaku bahwa alasan hidupnya adalah untuk terus mendukung penyanyi idolanya.

Akibat kecanduan tersebut, pengadilan memberikan hukuman selama tiga tahun kepada pria tersebut, namun sementara ini hukuman tersebut ditangguhkan selama lima tahun. Hakim menegaskan bahwa hukuman yang ditangguhkan tidak berarti pria tersebut dimaafkan dan harus siap menghadapi kenyataan bahwa jika ia melakukan kejahatan lain, masa percobaannya akan dicabut.

Kecanduan berdonasi bukanlah hal yang baru dalam industri streaming, terutama di kalangan penggemar streamer dan idol. Namun, kasus ini menunjukkan betapa bahayanya kecanduan tersebut jika tidak diatur dengan bijak.

Latest articles

Related articles