Publik sedang dihebohkan dengan haramnya game PUBG. Kemudian muncul lagi argumen baru yang menyatakan Free Fire haram juga termasuk game haram. Apakah anggapan itu benar atau hanya anggapan belaka saja?
Kamu pasti sudah tahu bahwa kedua game tersebut sebenarnya mengusung genre sama yaitu battle royale. Maksud dan genre ini adalah pemain harus bisa bertahan hidup saat berada di medan peperangan hanya bermodalkan senjata.
Kenapa Free Fire Disebut Haram?
Terkait hal ini, semuanya telah dikaji oleh MUI dan MUA. Keputusan yang melandasi haram atau tidaknya game ini pastinya bukan sembarang kajian. Sebab MUI dan MUA juga memikirkan bagaimana potensi bahayanya untuk generasi muda kedepan. Ada 3 alasan yang menyatakan kenapa Free Fire diharamkan, berikut penjelasannya.
Adanya unsur pornografi
Free Fire terlalu menampilkan banyak karakter wanita seksi dalam permainan. Kamu bisa lihat bahwa pakaian yang dikenakannya sangat tidak sopan sekali dan juga tidak tertutup. Tidak seharusnya karakter seperti ini ada di dalam game.
Tak hanya itu, skin pun juga banyak dikritik oleh orang-orang. Hal ini bisa menjadi contoh yang tidak baik untuk para anak muda. Oleh sebab itulah Free Fire haram dimainkan oleh siapapun.
Larangan game bertema peperangan dan kekerasan
Baik PUBG Mobile maupun Free Fire sama-sama menerapkan tema ini dalam permainannya. Peperangan ini diangkat karena sebagai aset jual terbesar bagi pemilik game.
Namun, pada kenyataannya tema yang seperti malah akan menjadi contoh yang tidak baik. Apalagi pemain Free Fire sebagian besar dari kalangan anak-anak. Sehingga MPU Aceh menetapkan bahwa Free Fire haram.
Menyudutkan Islam
Pada beberapa kasus dan kondisi, MPU Aceh menemukan fakta bahwa game ini haram dimainkan. Fakta tersebut menyatakan bahwa adanya nama islam yang disebut-sebut sebagai teroris.
Tindakan terorisme yanh terjadi di belahan duni sana juga banyak mengatasnamakan Islam sebagai penuyebabnya. Hingga akhirnya, diputuskan oleh MPU Aceh Free Fire sebagai game haram dan juga game battle royale lainnya.
Apakah Benar Free Fire Haram?
Perlu diketahui bahwa yang bisa mengeluarkan fakta bahwa Free Fire haram hanyalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada awalnya dari pihak MUI sendiri memang sudah berencana untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Namun, disebabkan banyaknya petisi penolakan membuat MUI tidak jadi mengeluarkan keputusan tersebut.
Akan tetapi lain halnya dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Mereka telah memberikan keputusan bahwa Free Fire haram dimainkan oleh siapapun, bahkan kalangan dewasa sekalipun.
Kemudian tercatat juga bahwa MPU Aceh telah melakukan sidang selama 3 hari dengan mengangkat tema tentang “Hukum dan Dampak Game PUBG dan Sejenisnya Menurut Fikih Islam, Informasi Teknologi, dan Psikologi”. Sebenarnya untuk riset ini sendiri telah dilakukan oleh MPU Aceh selama 3 tahun lamanya.
Namun, fatwa ini tidak berdampak sama sekali terhadap hukum. Disebabkan karena pemerintah tidak mengeluarkan undang-undang larangan bermain game tersebut. Sehingga bagi siapapun yang masih memainkannya tidak akan dijatuhi hukuman.
Meskipun tidak ada fatwa haram yang dikeluarkan, bukan berarti kamu bebas memainkan game yang kurang pantas tersebut. Munculnya perilaku buruk yang diakibatkan karena game Free Fire bisa jadi membuat MUI akhirnya mengeluarkan keputusan tersebut seperti Aceh.
Oleh sebab itu, kamu harus bisa mengontrol diri dan mengarahkan game ini ke arah yang positif serta bermanfaat. Setelah membaca penjelasan diatas, apakah fatwa Free Fire Haram ini adalah keputusan yang tepat atau sebaliknya?