Dalam Tinjauan Kominfo, ChatGPT Terancam Diblokir

ENSIPEDIA.ID, PEKANBARU – Layanan artificial intelegence ChatGPT yang sedang hangat dipergunakan oleh masyarakat kini terancam diblokir oleh Kominfo. Mereka mengancam akan memblokir ChatGPT jika perusahaan pemiliknya tidak segera mendaftarkannya ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan. Beliau menegaskan agar perusahaan pemilik ChatGPT mendaftarkan layanan tersebut jika tidak ingin diblokir oleh Indonesia.

Untuk mempertegas dan memperlihatkan betapa seriusnya hal ini, beliau akan mengirimkan sepucuk surat langsung ke pihak OpenAI yang merupakan perusahaan di balik ChatGPT. Apalagi terdengar kabar bahwa kedepannya layanan tersebut akan menjadi layanan berbayar.

ChatGPT awalnya memang sebuah layanan gratis yang bisa diakses dan dinikmati oleh siapapun. Pengguna hanya cukup login menggunakan media tertentu tanpa embel-embel berbayar.

Walau begitu semua layanan berbasis informatika di tanah air ini harus mengikuti kebijakan dari Kominfo. Semua dilakukan agar bisa menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Narrator
Narrator
Penikmat gorengan. Penikmat lagu-lagu hardrock. Dan selalu berusaha menikmati hidup.

Latest articles

Related articles