ENSIPEDIA.ID, KARAWANG – Reza Arap telah diperiksa oleh kepolisian terkait uang donasi saat ia streaming yang berjumlah 1 miliar dari Doni Salmanan. Arap dilaporkan tiba di lobi gedung Bareskrim, Jakarta, pada jam 09.47 WIB. Setelah 6 jam pemeriksaan berlalu, Arap keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 16.20 WIB. Selama pemeriksaan yang panjang tersebut, Gamer ganteng idaman itu mengungkapkan ia dihujani 25 pertanyaan.
Sayangnya Arap tidak berkenan untuk memberitahu soal apa saja yang ditanyakan selama pemeriksaan. Ia bahkan enggan menjawab ketika ditanya sejak kapan ia kenal Doni Salmanan. “I don’t wanna answer the question.” Kata Arap.
Ketika ditanya masalah uang 1 miliar donasi dari Doni Salmanan, kuasa hukum Reza Arap yakni Irfan Fauzi mengatakan bahwa pertanyaan tersebut hanya pihak penyidik lah yang memiliki wewenang untuk menanyakannya.
“Untuk hal itu kita tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik dan kita menunggu instruksi penyidik selanjutnya,” ungkap Irfan.
Untuk Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan lewat aplikasi Qoutex saat setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).