ENSIPEDIA GAMES, Salatiga – Tren NFT kini memang tengah melonjak tinggi di Indonesia. Hadirnya sosok Sultan Gustaf Al Ghozali yang berhasil meraup untung hingga 1.5 miliar Rupiah membuat netizen mulai melirik NFT sebagai ladang cuan. Namun ternyata ada oknum yang malah menyalahgunakan tren ini untuk meraup keuntungan secara ilegal.
Seorang oknum dilaporkan menjual berbagai foto data Kartu Tanda Pengenal atau KTP lewat platform NFT OpenSea. Pada laman yang dinamai Indonesian Identity Card (KTP) Collection terlihat banyak foto KTP dan juga foto selfie yang mencantumkan KTP.
Foto-foto KTP dan selfie KTP tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk verifikasi data penting seperti pinjaman online. Hal ini tentunya sangat merugikan terutama bagi masyarakat yang fotonya tersebar dan dijual secara bebas.
Kasus penjualan foto KTP di OpenSea ini menambah daftar kasus kebocoran data terutama pada instansi pemerintah Indonesia. Sebelumnya salah satu oknum berhasil membocorkan 163 ribu data pelamar kerja pada sebuah anak usaha PT Pertamina. Kini Kominfo tengah berusaha untuk menyelamatkan data yang dicuri sekaligus menguak dalang dibalik kebocoran data tersebut.
Adanya berbagai kasus kebocoran data pribadi ini tentunya menjadi PR yang sangat penting bagi Pemerintah Indonesia. Seiring kemajuan teknologi yang pesat dan semakin meluasnya kejahatan siber maka sudah sepatutnya Pemerintah lebih memperkuat keamanan sistem dan melindungi data pribadi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak ada lagi kasus pencurian maupun kebocoran data pribadi.